Jadilah bagai JANTUNG yang tidak terlihat, tetapi terus berdenyut setiap saat hingga kita terus dapat hidup, berkarya dan menebar manfaat bagi sekeliling kita sampai diberhentikan oleh-NYA.
Salah satu diantara beberapa bentuk pengendalian sosial ialah berupa sanksi atau hukuman. Sanksi
atau hukuman merupakan tindakan tegas yang diambil jika teguran tidak
lagi diindahkan oleh pelaku tindak penyimpangan. Sanksi atau hukuman
merupakan bentuk pengendalian sosial yang efektif karena pelaku tindak
penyimpangan akan mengalami kerugian atau penderitaan, misalnya didenda,
diskors, atau mengalami hukuman fisik. Dalam hal ini, sanksi atau
hukuman hanya dapat diberikan oleh pihak yang memiliki kekuatan hukum
atau resmi berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya,
sanksi atau hukuman berfungsi untuk:
a. memberikan efek jera kepada pelaku penyimpangan sosial; dan
b. memberikan contoh kepada pihak lain agar tidak ikut melakukan perbuatan menyimpang (schock theraphy). Seperti yang telah diterapkan oleh KOMDIS pada acara TMO FSDI yang telah dipercayakan untuk memberikan sanksi kepada panitia yang terlambat. Ini sebagai wujud komitmen dalam menjalankan amanah. Harapannya untuk kedepan setiap anggota akan lebih konsisten dan disiplin. Semangat FSDI .. Allahu akbar..!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar